PT
JAYA MANDIRI
Jl. Sukarno Hatta No. 2 Bandung 45424
SURAT
KEPUTUSAN
No. 21/BANI/SK-KP/03/12
Perihal : Kenaikan
Jabatan
Setelah
melakukan beberapa evaluasi terhadap kinerja karyawan, terhitung mulai tanggal
1 Januari 2020 dengan jabatan sebagai Manajement Trainee PT. Jaya Mandiri, maka
dengan ini PT. Jaya Mandiri menganggap yang bersangkutan telah memenuhi
kriteria untuk diangkat menjadi Supervisor dengan ketentuan sebagai berikut:
Menimbang : berdasarkan
pengamatan dan penilaian yang objektifi
Mengingat : berdasarkan
Anggaran Darar dan Peraturan PT. Jaya Mandiri
Memperhatikan : kebutuhan sumber daya
manusia di PT. Jaya Mandiri
Memutuskan :
Mengangkat
karyawan atas nama SYAEFUL BAHRI sebagai SUPERVISOR PT. JAYA MANDIRI untuk
CABANG BANDUNG TIMUR. Bilamana pada kemudian hari ditemukan kesalahan dengan
penerbitan Surat Keputusan ini, maka pihak perusahaan akan melakukan penyesuaian
ulang, sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Bandung
Pada tanggal : 18 April 2016
Direktur HRD
PT. JAYA MANDIRI
Angguningtyas, S.E, MM