iklan ditengah

Tampilkan postingan dengan label usaha penyempurnaan ejaan bahasa indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label usaha penyempurnaan ejaan bahasa indonesia. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 September 2020

SEJARAH PERKEMBANGAN, STATUS, DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

 

SEJARAH PERKEMBANGAN, STATUS, DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

·         Bahasa apa yang menjadi akar bahasa Indonesia?

Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu merupakan sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan) di nusantara

Untuk pertama kalinya, istilah Bahasa Melayu disebutkan sekitar 683-686 M. Angka ini tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu Kuna dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasasti ini sudah menggunakan  aksara Pallawa atas perintah raja Sriwijaya yang berjaya pada abad ke-7 dan ke-8. Selain itu, Wangsa Syailendra juga meninggalkan beberapa prasasti Melayu Kuna di Jawa Tengah.  Berbagai batu bertulis (prasasti) yang ditemukan itu seperti Prasasti Kedukan Bukit tahun 683 di Palembang, Prasasti Talang Tuo tahun 684 di Palembang, Prasasti Kota Kapur tahun 686 di Bangka Barat, dan Prasasti Karang Brahi tahun 688 antara Jambi dan Sungai Musi.

 

·         Bahasa Melayu memiliki dua bentuk, yaitu melayu pasar dan melayu tinggi.

Melayu Pasar sering dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Bentuk ini mudah dimengerti, memiliki toleransi kesalahan yang tinggi, dan fleksibel dalam menyerap istilah dari bahasa lain.

Melayu Tinggi merupakan bentuk yang lebih resmi. Pada masa lalu bentuk ini digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Malaya, dan Jawa. Bentuk ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, agak sulit dimengerti disbanding Melayu Pasar, tingkat toleransi kesalahan yang rendah, dan tidak ekspresif sperti bahasa Melayu Pasar.

 

·         Bahasa Melayu di Zaman Sriwijaya

ü  Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra.

ü  Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) antarsuku di Indonesia.

ü  Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa perdagangan, terutama di sepanjang pantai, baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun bagi pedagang-pedagang yang datang dari luar Indonesia.

ü  Bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa resmi kerajaan.

 

·         MENGAPA BAHASA MELAYU?

ü  Bahasa Melayu sudah menjadi lingua franca  di Indonesia, bahasa perhubungan, dan bahasa perdagangan.

ü  Sistem bahasa Melayu sederhana dan mudah dipelajari karena dalam bahasa Melayu tidak dikenal tingkatan bahasa seperti dalam bahasa Jawa (ngoko, kromo) atau perbedaan bahasa kasar dan halus dalam bahasa Sunda (kasar, lemes.

ü  Bahasa Melayu memiliki kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

ü  Suku Jawa, suku Sunda, dan suku-suku lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.

ü  Penutur asli bahasa Melayu bukan merupakan penduduk dominan yang secara politik, ekonomi, dan sosial budaya pada waktu itu, sehingga penutur bahasa lain tidak merasa dikalahkan.

ü  Bahasa Melayu masih berkerabat dengan bahasa Nusantara, sehingga tidak dapat dianggap sebagai bahasa asing.

 

·         Kedudukan Bahasa Indonesia

Nasional    : disandang sejak munculnya gerakan kebangkitan nasional pada awal abad XX

Persatuan  : disandang sejak 28 oktober 1928 yaitu diikrarkannya sumpah pemuda  yang menyatakan “menjunjung tinggi bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia”

Negara       : disandang sejak dicantumkannya dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36 yang menyatakan bahwa “bahasa negara ialah bahasa Indonesia”

 

v  SUMPAH PEMUDA

1.      Pertama

Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

2.      Kedua

Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

3.      Ketiga     

Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

 

·         Bahasa Indonesia dalam UUD 1945

Bab XV, pasal 36 UUD 1945 à “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia”

 

·         KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

Bahasa Nasional       : berfungsi sebagai lambang kenasionalan bangsa dan negara

Bahasa Persatuan     : berfungsi sebagai satu-satunya bahasa yang menjadi alat komunikasi verbal antarsuku atau antaretnis yang tersebar luas dari sabang sampai merauke

Bahasa Negara          : berfungsi sebagai satu-satunya bahasa yang harus digunakan dalam menjalankan administrasi kenegaraan atau kegiatan-kegiatan yang bersifat nasional

 

·         Fungsi Bahasa Indonesia berdasar Kedudukannya

ž  BI sebagai Bahasa Nasional, berfungsi:

1.      Lambang kebanggaan nasional

2.      Lambang identitas nasional

3.      BI sebagai Bahasa Persatuan

4.      Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar sosial, budaya dan bahasa

5.      Alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah

 

ž  BI sebagai Bahasa Negara, berfungsi:

1.      Bahasa resmi kenegaraan

2.      Bahasa pengantar di lembaga pendidikan

3.      Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk pembangunan dan pemerintahan

4.      Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi

 

v  Bahasa Nasional

ž Lambang kebanggaan nasional

          Mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita

 

ž Lambang identitas nasional

Dijunjung tinggi di

samping bendera dan lambang negara.

v  Bahasa Persatuan

¨  Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar sosial, budaya dan bahasa

             Bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan latar belakangnya.

¨  Alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah

Adanya bahasa Indonesia menyebabkan masyarakat yang berbeda suku dan bahasa dapat berhubungan tanpa adanya kesalahpahaman akibat perbedaan.

·         Bahasa Negara

¨  Bahasa resmi kenegaraan

          Dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan.

 

¨  Bahasa pengantar di lembaga pendidikan

          Bahasa Indonesia digunakan di sekolah sekolah mulai dari taman kanak-kanak sampai di perguruan Tinggi di seluruh Indonesia.

¨  Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk pembangunan dan pemerintahan

          Dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas.

¨  Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan nasional, ilmu pengetahuan dan teknologi

          Satu-satunya bahasa alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan sedemikian rupa sehingga ia memiliki identitasnya sendiri yang membedakannya dari kebudayaan daerah.

 

·         UU Nomor 24 Tahun 2009

Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara,  serta Lagu Kebangsaan

·         Bahasa Indonesia sebagai bahasa Resmi

Pasal 25, ayat (3): Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud  pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa.

 

·         Penggunaan Bahasa Indonesia Tulis (1)

ü  Pasal 31

ž  Ayat (1): Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah RI, lembaga swasta Indonesia atau perseorangan warga negara Indonesia.

ž  Ayat (2): Nota kesepahaman atau perjanjian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang melibatkan pihak asing ditulis juga dalam bahasa nasional pihak asing tersebut dan/atau bahasa Inggris.

ü Pasal 34, Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam laporan setiap lembaga atau perseorangan kepada instansi pemerintahan.

ü Pasal 35, ayat (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam penulisan karya ilmiah dan publikasi karya ilmiah di Indonesia.

ü Pasal 33, ayat (1) Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta.

ü Pasal 32, ayat (1): Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia. Ayat (2): Bahasa Indonesia dapat digunakan dalam forum yang bersifat internasional di luar negeri.

·         Peristiwa Penting Berkenaan Bahasa Indonesia

ž  Kedatangan agama Hindu pada abad-abad permulaan yang telah menyumbangkan banyak sekali kosakata bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Sansekerta dan bahasa Tamil.

ž  Kedatangan Orang Eropa yang memberi dua kontribusi terhadap perkembangan bahasa Melayu, yakni memperkenalkan aksara Latin dan kosakata dari bahasa Eropa (Belanda, Portugis, Latin, dan Inggris)menjadi kosakata bahasa Indonesia.

ž  buku-buku yang membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas Penyusunan ejaan Van Ophuijsen pada tahun 1901 sebagai ejaan standar

ž  Pendirian sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie Voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat) pada tahun 1908 yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Balai Pustaka menerbitkan.

ž  Munculnya gerakan kebangsaan yang dikenal sebagai gerakan Kebangkitan Nasional pada awal abad ke-20.  Gerakan ini merupakan gerakan yang bersifat nasional yang memberikan semangat keindonesiaan termasuk dalam keberbahasaan. Para pemimpin gerakan kebangsaan ini  menganggap penting bahasa Melayu sebagai alat komunikasi dan alat menumbuhkan rasa kebangsaan Indonesia.

ž  Kongres Pemuda I tahun 1926 dan Kongres Pemuda II tahun 1928

Lahirnya nama bahasa Indonesia yang diusulkan oleh M. Tabrani dan pada kongres ke-2 lahirnya SumpahPemuda sekaligus mengukuhkan posisi bahasa Indonesia di negara ini.

q  Kongres Bahasa I tanun 1938 yang menghasilkan putusan untuk penyempurnaan ejaan dan imbauan kepada pers  untuk memperbaiki penggunaan  bahasa Indonesia dalam surat kabar surat kabar dan terbitan pers lainnya.

ž  Masa pendudukan Jepang (1942-1945) yang menyebabkan bahasa Indonesia menjadi bahasa komunikasi resmi antara pemerintah Jepang dan rakyat Indonesia dan penggunaan bahasa Indonesia di lembaga-lembaga pendidikan untuk keperluan ilmu pengetahuan.

ž  Penandatanganan UUD 1945 yang salah satu pasalnya menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara

ž  Peresmian Ejaan Soewandi atau Ejaan Republik pada Maret 1947 sebagai pengganti ejaan sebelumnya.

ž  Pendirian Pusat Bahasa tahun 1947 yang sekarang menjadi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Seminar Bahasa tahun 1968, 1972 yang dilaksanakan untuk memantapkan karya pembinaan dan pengembangan bahasa

ž  Persmian Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan pada 16 Agutus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia dan peresmian berlakunya di seluruh Indonesia oleh Mendikbud pada 31 Agustus 1972

ž  Seminar Politik Bahasa Nasional tahun 1975 yang menetapkan adanya tiga bahasa di negara ini, yaitu bahasa Indonesia yang berfungsi sebagai bahasa antarsuku, bahasa daerah sebagai bahasa intrasuku, dan bahasa asing sebagai bahasa antarbangsa dan bahasa untuk menimba ilmu pengetahuan.

ž  Kongres Bahasa III 28 Oktober -- 2 November 1978 yang memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928 dan usaha pemantapan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.

ž  Kongres Bahasa IV 21 – 26 November 1983 yang memutuskan tentang pembinaan dan pengembangan bahasa  Indonesia harus ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum dalam GBHN dapat tercapai semaksimal mungkin.

ž  Kongres Bahasa V tanggal 28 Oktober – 3 November 1988 yang mempersembahkan tiga karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada para pecinta bahasa berupa (1) Kamus Besar Bahasa Indonesia, (2) Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, dan (3) buku-buku bahan penyuluhan bahasa Indonesia.

 

 

 

 

SEJARAH BAHASA INDONESIA

 

  Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Melayu merupakan sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan) di nusantara

 

  Untuk pertama kalinya, istilah Bahasa Melayu disebutkan sekitar 683-686 M. Angka ini tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu Kuna dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasasti ini sudah menggunakan  aksara Pallawa atas perintah raja Sriwijaya yang berjaya pada abad ke-7 dan ke-8. Selain itu, Wangsa Syailendra juga meninggalkan beberapa prasasti Melayu Kuna di Jawa Tengah.  Berbagai batu bertulis (prasasti) yang ditemukan itu seperti Prasasti Kedukan Bukit tahun 683 di Palembang, Prasasti Talang Tuo tahun 684 di Palembang, Prasasti Kota Kapur tahun 686 di Bangka Barat, dan Prasasti Karang Brahi tahun 688 antara Jambi dan Sungai Musi.

 

   Bahasa Melayu memiliki dua bentuk, yaitu melayu pasar dan melayu tinggi.

 

   Melayu Pasar sering dipakai dalam kehidupan sehari-hari. Bentuk ini mudah dimengerti, memiliki toleransi kesalahan yang tinggi, dan fleksibel dalam menyerap istilah dari bahasa lain.

 

   Melayu Tinggi merupakan bentuk yang lebih resmi. Pada masa lalu bentuk ini digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Malaya, dan Jawa. Bentuk ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, agak sulit dimengerti disbanding Melayu Pasar, tingkat toleransi kesalahan yang rendah, dan tidak ekspresif sperti bahasa Melayu Pasar.

 

KELAHIRAN BAHASA INDONESIA

 

  Bahasa Indonesia dianggap lahir atau diterima keberadaannya pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang menyebut sebagai bahasa persatuan. Namun, secara resmi, bahasa Indonesia baru diakui keberadaannya pada tanggal 18 Agustus 1945.  Undang-Undang Dasar RI 1945 Pasal 36 menyebut bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi.

  Pemerintah saat itu menyetujui pemilihan bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu tuturan Riau. Presiden Soekarno tidak memilih bahasa Jawa yang merupakan bahasanya sendiri dan juga bahasa mayoritas pada saat itu.

 

  Adapun pertimbangan pilihan bahasa Melayu tuturan Riau sebagai berikut;

1.      Suku-suku lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa jika menggunakan bahasa Melayu tuturan Jawa.

2.      Bahasa Melayu Riau lebih mudah dipelajari dibanding bahasa Jawa. Bahasa Jawa memiliki tingkatan bahasa (halus, biasa, dan kasar). Tingkatan ini digunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat dan kesan negatif sering muncul jika pemakai bahasa Jawa kurang memahami budaya Jawa.

3.      Suku Melayu berasal dari Riau. Sultan Malaka yang terakhir juga lari ke Riau setelah Malaka direbut oleh Portugis. Selain itu, bahasa Melayu Riau paling sedikit terpengaruh bahasa Cina Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.

4.      Menumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara tetangga, seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura yang juga menggunakan bahasa Melayu dan nasibnya sama dengan Indonesia, yaitu dijajah Inggris.

5.      Para pejuang kemerdekaan diharapkan bersatu lagi dengan tujuan persatuan dan kebangsaan.

 

PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

 

  1. Cikal bakal ejaan bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu yang ditetapkan pada tahun 1901. Pada tahun inilah Ch. A. van Ophuijsen membuat ejaan resmi bahasa Melayu yang dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
  2. Sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat) didirikan pemerintah pada tahun 1908.  badan penerbit ini berubah menjadi Balai Pustaka pada tahun 1917. Balai Pustaka ini menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, dll

3.      Pada tanggal 28 Oktober 1928 para pemuda dari beberapa daerah, seperti Sumatra, Jawa, Sulawesi, dll. berkumpul. Peristiwa ini dikenal dengan Sumpah Pemuda. Salah satu butir dalam Sumpah Pemuda sangat penting dalam perkembangan bahasa Indonesia. Pada saat inilah bahasa Indonesia dianggap sebagai bahasa persatuan.

4.      Sebuah angkatan sastrawan muda yang dipelopori oleh Sutan Takdir Alisyahbana, Sanusi Pane, Armijn Pane, dll. berusaha melawan kebijakan yang dibuat oleh badan penerbit yang sudah ada, yaitu Balai Pustaka. Kelompok sastrawan ini dikenal dengan nama Pujangga Baru. Nama Pujangga Baru berasal dari nama sebuah majalah yang terbit pada tahun 1933.

5.      Kongres Bahasa Indonesia I dilakukan di Solo pada 25-28 Juni 1938. Hasil kongres ini secara umum menyimpulkan bahwa  usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.

6.      Kemerdekaan Indonesia juga menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal ini sebagaimana dituangkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945 Pasal 36. Undang-Undang Dasar 1945 ini ditandatangani sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, tepatnya tanggal 18 Agustus 1945 .

7.      Ejaan bahasa Melayu buatan van Ophuijsen pada tahun 1901 sudah tidak dipakai dalam kaidah bahasa Indonesia. Hal ini disebabkan pada tanggal 19 Maret 1947 telah diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen. Jadi, ejaan van Ophuijsen sudah berlaku selama 46 tahun sebelum diganti Ejaan Republik.

8.      Pada tahun 1953 Kamus Bahasa Indonesia yang pertama diterbitkan. Kamus ini dibuat oleh Poerwadarminto. Dalam kamus itu tercatat jumlah lema (kata) dalam bahasa Indonesia mencapai 23.000.

9        Kongres Bahasa Indonesia II dilaksanakan pada 28 Oktober s.d. 2 November 1954 di Medan. Hasil kongres mengamanatkan untuk  terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.

10    Melalui pidato kenegaraan H. M. Soeharto selaku Presiden Republik Indonesia di hadapan sidang DPR pada tanggal 16 Agustus 1972, Ejaan Republik yang dikenal juga sebagai Ejaan Soewandi diganti dengan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Selain itu, peresmian Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.

11.  Pada tahun yang sama, tepatnya pada tanggal 31 Agustus 1972, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

12.  Pada tahun 1976 Pusat Bahasa menerbitkan Kamus Bahasa Indonesia dan terdapat 1.000 kata baru. Artinya, dalam waktu 23 tahun hanya terdapat 1.000 penambahan kata baru.

13.  Kongres Bahasa Indonesia III diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1978. Kongres ini bersamaan dengan 50 tahun  Sumpah Pemuda. Selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia, hasil kongres ini juga memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.

14.  Kongres bahasa Indonesia IV diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Kongres Bahasa Indonesia IV dilaksanakan di Jakarta pada 21—26 November 1983. Hasil kongres menyebutkan bahwa  pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan. Semua warga negara Indonesia agar menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

15.  Kongres Bahasa Indonesia V dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Nusantara dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres ini dilakukan di Jakarta pada 28 Oktober s.d. 3 November 1988. Kongres ini juga mempersembahkan karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa berupa Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.

16.  Kongres Bahasa Indonesia VI dilaksanakan pada 28 Oktober s.d. 2 November 1993. Kongres ini pun tetap dilaksanakan di ibukota, Jakarta dan  belum pernah dilaksanakan di daerah-daerah yang lain. Hasil kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa statusnya ditingkatkan menjadi Lembaga Bahasa Indonesia. Selain itu, juga mengusulkan agar Undang-Undang Bahasa Indonesia disusun.

17.  Kongres Bahasa Indonesia VII dilaksanakan 26-30 Oktober 1998 masih di Jakarta. Hasil kongres mengusulkan agar dibentuk Badan Pertimbangan Bahasa. Badan ini memiliki anggota dari tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra.

18.  Kongres Bahasa Indonesia VIII dilaksanakan 14—17 Oktober 2003 di Jakarta. Banyaknya negara yang membuka studi mengenai Indonesia mendorong panitia mengagendakan pembuatan bahan ajar pelajaran Bahasa Indonesia untuk para penutur asing. Hal ini dibuktikan dengan adanya 35 negara yang telah memiliki pusat studi tentang Indonesia di perguruan tinggi. Agar para penutur asing itu harus bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dibutuhkan pedoman buku ajar.

Selian itu, akan dikembangkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). UKBI tidak hanya ditujukan bagi para warga asing yang akan bekerja di Indonesia, tetapi juga warga Indonesia sendiri.

19.  Kongres Bahasa Indonesia IX dilaksanakan pada 28—31 Okober 2008 di Jakarta.

Hasil kongres ini menyatakan bahwa bentuk-bentuk pemakaian bahasa Indonesia yang diajarkan di sekolah adalah bentuk-bentuk pemakaian bahasa dari variasi bahasa baku.

Bentukan bahasa dari berbagai variasi, misalnya berdasarkan dialek geografi, dialek sosial, register (digunakan oleh profesi tertentu, misalnya dokter, pengacara, dsb.) dapat diperoleh siswa dalam berbagai pemakaian bahasa di masyarakat.

 

 

USAHA PENYEMPURNAAN EJAAN BAHASA INDONESIA

 

Ejaan-ejaan ini bahasa Indonesia mengalami beberapa usaha untuk penyempurnaan. Perkembangan ejaan ini diawali dari cikal bakal ejaan bahasa Indonesia yang berasal dari Kitab Logat Melayu, yaitu ejaan van Ophuijsen hingga Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).

1.      Ejaan van Ophuijsen

Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Van Ophuijsen merupakan tokoh yang telah merancang ejaan ini. Van Ophuijsen  tidak sendirian, ia dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Usaha ini tidaklah sia-sia karena ejaan ini ditetapkan pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini, yaitu

Ø huruf j, misalnya jang, pajah, sajang, dsb.

Ø huruf oe, misalkan  goeroe, itoe, oemoer, dsb.

Ø tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, misalkan ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dinamai’, dsb.

2.      Ejaan Soewandi

Ejaan ini dipilih pemerintah Indonesia di masa-masa awal kemerdekaan untuk menggantikan ejaan  Van Ophuijsen. Ejaan ini resmi menggantikan ejaan Van Ophuijsen pada tanggal 19 Maret 1947. Karena berdekatan dengan proklamasi, ejaan ini disebut Ejaan Republik. Penamaan ini sekaligus menunjukkan semangat kemerdekaan yang baru berumur hamper dua tahun.  Ciri-ciri ejaan ini yaitu

Ø  huruf oe diganti dengan u, misalkan guru, itu, umur, dsb.

Ø  bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, misalkan tak, pak, rakjat, dsb.

Ø  kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, misalkan kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an

Ø  awalan di- dan kata depan di ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya, misalkan dipasar, dipukul, dibaca

3.      Ejaan Melindo

  Melindo merupakan kepanjangan dari Melayu—Indonesia. Ejaan Melindo ini dikenal pada akhir tahun 1959. Peresmian ejaan ini batal karena faktor perkembangan politik pada tahun-tahun berikutnya.  Ejaan dengan nama Melayu—Indonesia ini tentu tidak hanya berkaitan dengan Republik Indonesia, melainkan juga dengan negeri tetangga kawasan Melayu, seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam.

4.      Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

  Ejaan bahasa Indonesia yang hingga kini masih berlaku adalah ejaan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Lebih dari 30 tahun ejaan ini dipertahankan. Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia, yaitu almarhum Presiden Soeharto. Peresmian ini dikuatkan dengan Putusan Presiden No. 57 Tahun 1972

5.      EYD berdasarkan Permendiknas Nomor 46 Tahun 2009.

 

 

 

Popular Post

Makalah Pancasila Bersifat Hierarkis dan Berbentuk Piramidal

Makalah Pancasila Susunan Pancasila Bersifat Hierarkis dan Berbentuk Piramidal KATA PENGANTAR Puji syukur marilah kita panjatkan ...