Bentuk-bentuk Badan usaha/organisasi bisnis
Bentuk-bentuk Badan usaha/organisasi bisnis A . Pengertian Badan Usaha Badan usaha adalah sebuah organisasi kesatuan yuridis ( Hukum ) Teknis dan ekonomis yang terstuktur dalam mengelola faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa yang bertujuan untuk mencari laba. Sedangkan Perusahaan adalah Suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengelolaan faktor produksi untuk menyedikan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusikannya, serta melakukan upaya-upaya lain untuk memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat. B . Fungsi Badan Usaha Badan usaha yang melakukan kegiatan usaha bertujuan untuk m...