BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Berbicara tentang Al Qur’an, takkan pernah ada habisnya. Al Qur’an mengandung berbagai kisah dari sejarah zaman lampau hingga masa yang akan datang, termuat juga hukum-hukum islam, rahasia alam semesta, serta masih banyak lagi.
Al-Qur’an menjadi salah satu mukjizat besar Nabi Muhammad SAW, sebab turunnya Al Qur’an melalui perantara beliau, Al Qur’an mempunyai peranan yang sangat penting untuk keberlangsungan umat manusia di Dunia. Betapa tidak, semua persoalan manusia di dunia sebagian besar dapat ditemukan jawabannya pada Al Qur’an. Oleh karenannya kemudian Al Qur’an di yakini sebagai firman Allah yang menjadi sumber hukum Islam pertama sebelum Hadist serta menjadi sumber ajaran bagi Agama Islam.
Dikalangan ulama terdapat kesepakatan bahwa sumber ajaran yang utama adalah Al Qur’an dan As Sunnah. Sedangkan penalaran atau akal pikiran sebagai alat untuk memahami Al Qur’an dan As Sunnah. Ketentuan ini sesuai dengan Agama Islam itu sendiri sebagai wahyu dari allah SWT yang penjabarannya dilakukan oleh nabi Muhammad SAW. Di dalam Al Qur’an (QS an nisa :156) kita dianjurkan agar menaati Allah dan rosul-Nya, serta ulil amri (pemimpin).
1.2 Rumusan Masalah
1.Apa makna dan sejarah Al Qur’an?
2.Bagaimana peranan dan fungsi Al Qur’an dalam kehidupan?
3.Bagaimana adab terhadap Al-Qur’an?
4.Bagaimana hubungan Al-Qur’an dengan kitab lain?
5.Bagaimana pendekatan memahami Al-Qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN AL-QUR’AN
Secara etimologi, menurut Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa Alquran adalah bentuk kata benda infinitif (mashdar) dari kata qara`a (قرأ) yang bermakna membaca atau mengumpulkan.[e] Jika Alquran berasal dari kata qara`a yang bermakna membaca, maka Alquran berarti sesuatu yang dibaca, sedangkan jika berasal dari kata qara`a yang bermakna mengumpulkan, maka Alquran berarti sesuatu yang mengumpulkan, karena Alquran itu berisi kumpulan kisah-kisah dan hukum.
Secara terminologi, menurut Muhammad Ali Ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad S.A.W penutup para nabi dan rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surah Al-Fatihah dan ditutup dengan surah An-Nas"
Dengan definisi tersebut di atas, firman Allah yang diturunkan kepada nabi selain nabi Muhammad, tidak dinamakan Al-Qur'an, tetapi dinamakan sebagai hadis qudsi.
Adapun pengertian al qur’an dari segi istilah dapat dikemukakan berbagai pendapat berikut ini:
Mana’ alqaththan, secara ringkas mengutip pendapat para ulama pada umumnya yang menyatakan bahwa al quran adalah firman allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad S.A.W dan dinilai ibadah bagi pembacanya.
Al-Zarqoni berpendapat bahwa al qur’an adalah lafat yang diturunkan kepada nabi Muhammad S.A.W mulai dari surat al-fatikhah sampai an-nas.
Al-Wahhab Al-Khallaf berpendapat menurutnya, al qur’an adalah firman allah S.W.T yang diturunkan kepada hati rosulullah S.A.W.
Dari beberapa kutipan tersebut dapat diketahui bahwa al qur’an adalah kitab suci yang isinya mengandung firman allah, turunnya bertahap, melalui malaikat jibril, susunannya dimulai dari surat al-fatihah dan diakhiri dengan surat an-nas serta bagi yang membacanya bernilai ibadah.
Berkenaan dengan definisi tersebut maka berkembanglah studi tentang Al Qur’an baik dari segi kandungan ajarannya, maupun metode penafsirannya. Oleh sebab itu di kalangan ulama berpendapat bahwa Al Qur’an lah sumber utama ajaran Agama Islam.
2.2 Sejarah Al-Qur’an
Al-Quran diturunkan oleh Allah kepada nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril. Al Quran terdiri dari 30 Juz, 6666 ayat, 114 surah dan diturunkan setahap demi setahap selama kurang lebih dua puluh tiga tahun.
Al Quran diturunkan kepada nabi Muhammad dengan tiga cara, yaitu pertama malaikat Jibril turun dalam wujud manusianya dan membacakan ayat-ayat Al Quran kepada nabi Muhammad, kemudian beliau mengikutinya. Kedua, adalah Al Quran turun tanpa perantara malaikat Jibril, sehingga tiba-tiba saja ayat-ayat Al Quran tersebut muncul dalam pikiran nabi Muhammad dan yang ketiga adalah Al Quran turun dengan didahului terdengarnya suara gemerincing lonceng yang sangat kuat. Cara terakhir adalah cara yang dirasa nabi Muhammad sangat berat saat menerima wahyu Allah SWT.
Al Quran yang telah diturunkan ini kemudian diajarkan kepada keluarga dan sahabat-sahabat nabi terlebih dahulu sebelum akhirnya disyiarkan secara terang-terangan kepada masyarakat luas. Pada awalnya Al Quran ini hanya dituliskan pada media seadanya saja seperti kulit unta, tulang binatang dan lain-lain, mengingat pada zaman itu belum ditemukan manfaat kertas sebagai media untuk menuliskan Al Quran.
Pada zaman nabi Muhammad, Al Quran tidak diperbolehkan untuk ditulis, melainkan hanya dihafalkan saja di luar kepala baik oleh nabi Muhammad maupun sahabat-sahabatnya. Sementara itu, untuk menjaga kemurnian Al Quran, setiap malam di bulan Ramadhan malaikat Jibril turun ke bumi dan membacakan ayat-ayat Al Quran tersebut dan nabi Muhammad mendengarkannya dengan seksama. Nabi Muhammad sendiri melarang penulisan Al Quran ini dalam media apapun dalam satu kesatuan.
Setelah nabi Muhammad meninggal dunia, tongkat kepemimpinan Islam diberikan kepada kalifah Abu Bakar As syidiq. Pada masa kepemimpinan Abu Bakar ini, orang-orang Islam yang tipis imannya mulai banyak yang meninggalkan Islam. Mereka meninggalkan semua perintah-perintah Allah seperti shalat, puasa dan zakat. Selain itu, bermunculan pula nabi-nabi palsu yaitu orang-orang yang mengaku sebagai penerus nabi Muhammad.
Bayangkan saja, ternyata sejak ratusan tahun yang lalu sudah banyak bermunculan nabi-nabi palsu ke dunia ini. Maka tentu bukan suatu hal yang mengherankan jika sampai posting ini ditulispun masih saja ada orang-orang yang mengaku dirinya adalah nabi. Di Indonesia yang sebagian besar penduduknya muslim ini saja ada banyak kasus kemunculan nabi palsu. Di antaranya Ahmad Mussadeq, Lia Eden dan lain-lain.
Kasus terbaru dan masih hangat adalah masalah aliran Ahmadiyah yang menganggap bahwa Ahmad Mirza adalah nabi penerus nabi Muhammad. Padahal Ahmad Mirza adalah nabi yang diangkat oleh ratu Inggris atas jasa-jasanya memimpin sebagian umat muslim Pakistan untuk berperang melawan muslim-muslim yang memberontak kepada kerajaan Inggris yang saat itu menjajah Pakistan. Ratu Inggris kemudian menyatakan bahwa Ahmad Mirza adalah “Nabi baru umat Islam yang cinta perdamaian”.
Kembali lagi ke zaman Kalifah Abu Bakar, dengan munculnya nabi-nabi palsu ini, maka Kalifah Abu Bakar kemudian memerintahkan para sahabat untuk memerangi nabi-nabi palsu dan umat Islam yang tipis imannya itu. Sayangnya, banyak sahabat nabi yang hafal Al Quran dalam rangka menegakkan agama Islam kemudian berguguran satu demi satu.
Melihat hal ini, kemudian Umar bin Khatab menyarankan kepada Kalifah Abu Bakar untuk mengumpulkan ayat-ayat Al Quran dan menuliskannya menjadi satu kitab saja. Awalnya, ide ini ditentang oleh Kalifah Abu Bakar, karena menurut beliau nabi Muhammad sendiri yang melarang penulisan ayat-ayat Al Quran tersebut, namun setelah melalui perdebatan panjang dan demi menegakkan agama Islam, akhirnya Kalifah Abu Bakar pun mengalah. Setelah itu, dibentuklah panitia pengumpulan dan penulisan Al Quran tersebut. Ayat-ayat Al Quran itu kemudian dikumpulkan dan ditulis ulang oleh Zaid bin Tsabit. Pada masa Kalifah Umar bin Khatab, kitab Al Quran hanya berjumlah lima buah dan disimpan di lima tempat yang berbeda antara lain, Mekkah, Basrah, Madinah, dan disimpan oleh Kalifah Umar sendiri.
Pada era kepemimpinan Utsman bin Affan, beliau berhasil menaklukkan Syria yang terlebih dahulu sudah mengenal kertas sebagai media untuk menulis. “Teknologi baru“ ini kemudian dimanfaatkan untuk memperbanyak kitab Al Quran. Akibatnya, sekarang semua orang dapat membaca, mengkaji dan memperdalam Al Quran dimanapun dan kapanpun juga. Bahkan, pada zaman sekarang Al Quran diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa dengan tentu saja tetap menuliskan ayat-ayat asli Al Quran yang masih berbahasa Arab, sehingga kemurnian Al Quran Insya Allah masih terjaga kemurniannya bahkan sampai sekarang sekalipun. Terjemahan yang ada dalam Al Quran ini semata-mata hanya untuk mempermudah umat Islam untuk mempelajari Al Quran.
2.3 Peranan dan Fungsi Al-Qur’an
- Al-Quran sebagai Mu’jizat
Dalam bahasa Arab, mukjizat berasal dari kata ‘ajz yang berarti lemah, kebalikan dari qudrah (kuasa). Sedangkan i’jaz berarti membuktikan kelemahan. Mu’jiz adalah sesuatu yang melemahkan atau membuat yang lain menjadi lemah, tidak berdaya. Setiap mukzijat biasanya turun untuk memberikan tantangan bagi situasi zaman itu. Ketika pada zaman Nabi Musa para tukang sihir sangat berkuasa dan mereka mencapai puncak kemampuannya dalam ilmu sihir, Nabi Musa datang dengan membawa mukjizat yang mampu melumpuhkan tipu daya para tukang sihir tersebut. Bukankah mukjizat berarti yang melumpuhkan atau yang membuat lemah? Rasulullah saw. pun hadir pada suatu zaman ketika sastra Arab mencapai puncak ketinggiannya. Beliau datang dengan Al-Quran yang memiliki gaya bahasa tingkat tinggi yang mampu melumpuhkan seluruh penyair yang ada pada zaman itu.
Selain keindahan gaya bahasanya, ada petunjuk-petujuk sangat jelas lainnya yang memperlihatkan bahwa Al-Quran datang dari Allah Swt. dengan segala kemukjizatannya. Ayat-ayat yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan misalnya, dapat meyakinkan setiap orang yang mau berpikir bahwa Al-Quran adalah firman-firman Allah Swt., tidak mungkin ciptaan manusia apalagi ciptaan Nabi Muhammad saw. yang ummi (QS 7:158) yang hidup pada awal abad keenam Masehi (571-632 M). Di antara ayat-ayat tersebut umpamanya: QS 39:6; QS 6:125; QS 23:12,13,14; QS 51:49; QS 41:11-41; QS 21:30-33; QS 51:7,49, dan lain-lain.
Ada pula ayat-ayat yang berhubungan dengan sejarah seperti tentang kekuasaan di Mesir, Negeri Saba’. Tsamud, ’Aad, Nabi Adam, Nabi Yusuf, Nabi Dawud, Nabi Sulaiman, Nabi Musa, dan sebagainya. Ayat-ayat ini dapat memberikan keyakinan kepada kita bahwa Al-Quran adalah wahyu Allah bukan ciptaan manusia. Ayat-ayat yang berhubungan dengan ramalan-ramalan khusus yang kemudian dibuktikan oleh sejarah seperti tentang bangsa Romawi, berpecah-belahnya Kristen, dan lain-lain juga menjadi bukti lagi kepada kita bahwa Al-Quran adalah wahyu dari Allah Swt. yang disampaikan melalui lisan utusan-Nya.
- Al-Quran sebagai Pedoman Hidup
Sebagai pedoman hidup, Al-Qur’an banyak mengemukakan pokok-pokok serta prinsip-prinsip umum pengaturan hidup dalam hubungan antara manusia dengan Allah dan mahluk lainnya. Di dalamnya terdapat peraturan-peraturan seperti: beribadah langsung kepada Allah Swt, berkeluarga, bermasyarakat, berdagang, utang-piutang, kewarisan, pendidikan dan pengajaran, pidana, dan aspek-aspek kehidupan lainnya yang oleh Allah Swt. dijamin dapat berlaku dan dapat sesuai pada setiap tempat dan setiap waktu.
Setiap Muslim diperintahkan untuk melakukan seluruh tata nilai tersebut dalam kehidupannya. Sikap memilih sebagian dan menolak sebagian tata nilai itu dipandang Al-Quran sebagai bentuk pelanggaran dan dosa. Melaksanakannya dinilai ibadah, memperjuangkannya dinilai sebagai perjuangan suci, mati karenanya dinilai sebagai mati syahid, hijrah karena memperjuangkannya dinilai sebagai pengabdian yang tinggi, dan tidak mau melaksanakannya dinilai sebagai zalim, fasiq, dan kafir.
- Al-Quran sebagai Korektor
Sebagai korektor, Al-Quran banyak mengungkapkan persoalan-persoalan yang dibahas oleh kitab-kitab suci sebelumnya, semacam Taurat dan Injil yang dinilai tidak lagi sesuai dengan ajaran yang telah diturunkan oleh Allah Swt. Ketidaksesuaian tersebut menyangkut sejarah orang-orang tertentu, hukum-hukum, prinsip-prinsip ketuhanan, dan sebagainya.
Ada beberapa contoh koreksian yang diungkapkan oleh Al-Quran terhadap kitab-kitab terdahulu tersebut, antara lain:
1) Tentang ajaran Trinitas (QS 5:73)
2) Tentang Nabi Isa (QS 3:49,59; QS 5:72,76)
3) Tentang peristiwa penyaliban Nabi Isa (4:157-158)
4) Tentang Nabi Luth (QS 29:28-30; QS 7:80-84) perhatikan (Genesis, 19:33-36)
5) Tentang Nabi Harun (QS 20:90-94) perhatikan (Keluaran, 37:2-4)
6) Tentang Nabi Sulaiman (QS 2:102; QS 27:15-44) perhatikan (Raja-Raja, 21:4-5) dan sebagainya.
- Al-Qur’an sebagai Kalamullah
Kalam (perkataan) Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril dengan lafal dan maknanya. Al-Qur’an sebagai kitab Allah menempati posisi sebagai sumber pertama dan utama dari seluruh ajaran Islam dan berfungsi sebagai petunjuk atau pedoman bagi umat manusia dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Sebagai Kalamullah, Al-Qur’an dalam bentuk aslinya berada dalam induk Al-Kitab (Lauh Mahfuzh) dalam lindungan Tuhan. Lalu diturunkan kepada Nabi dalam bahasa kaumnya (bahasa Arab).
Wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada nabi-nabi-Nya adalah suatu ilmu yang dikhususkan untuk mereka. Kumpulan wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW disebut al Qur’an, yang merupakan pembawa rahmat bagi alam semesta dan petunjuk bagi manusia dalam hidup dan kehidupannya.
Wahyu turun dalam berbagai cara seperti ; Malaikat Jibril langsung atau menyerupai manusia, berupa suara atau gemuruh, atau lonceng.
Al-Qur’an sebagai Sumber Hukum Islam
Sumber hokum ajaran Islam ada tiga. Yakni; Al Quran, As-Sunnah, dan Ijtihad. Al-Qur’an adalah firman Allah, dan hadist merupakan sabda Rasulullah Muhammad SAW.Sedangkan ijtihad didapatkan dari hasil pemikiran para ulama mujtahid (yang berijtihad), dengan tetap mengacu kepada Al Quran dan As-Sunnah.
Isi Al Quran meliputi segala hal, mulai soal keimanan atau akidah hingga fenomena alam. Al Quran mengajari manusia bersikap ilmiah atau berdasarkan ilmu (Q.S. Al-Isro’:36), mendorong manusia melakukan penelitian untuk menyibak tabir alam (Q.S.Yunus:101), menaklukkan angkasa luar (Q.S. Ar-Rahman:33), mengabarkan prediksi ilmiah tentang rahim ibu (Q.S. Az-Zumar:6), gaya berat atau gravitasi (Q.S. Ar-Rahman:7), pemuaian alam semesta (Q.S. Adz-Dzariyat:47, Q.S Al-Anbiya: 104,Q.S Yasin:38), tentang ruang hampa di angkasa luar (Q.S. Al-An’am:125), tentang geologi, gerak rotasi, dan revolusi planet bumi (Q.S. An-Naml:88) dan masih sangat banyak lagi.
2.4 Adab Terhadap Al Qur’an
Ada dua pendapat mengenai hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Pendapat pertama mengatakan bahwa jika seseorang sedang mengalami kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan pendapat kedua mengatakan boleh dan sah saja untuk menyentuh Al-Qur'an, karena tidak ada dalil yang menguatkannya.
”Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. (Al-Waqiah 56:77-79)”.
a. Pendapat pertama
Pendapat kelompok pertama meyakini seseorang diharuskan berwudhu sebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an. Hal ini berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surah Al Waaqi'ah di atas. Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an adalah salah satu unsur penting kepercayaan bagi sebagian besar Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al-Qur'an adalah sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berdasarkan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman untuk hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan ada yang menerapkan hukuman mati.
b. Pendapat kedua
Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surah Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak ada yang dapat menyentuh Al-Qur'an yang ada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan oleh Allah." Pendapat ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur'an kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil.
Pendapat kedua ini menyatakan bahwa jikalau memang benar demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka artinya akan menjadi: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur'an kecuali mereka yang suci (bersih), yakni dengan bentuk faa'il (subjek/pelaku) bukan maf'ul (objek). Kenyataannya Allah berfirman: "Tidak ada yang menyentuhnya (Al-Qur'an) kecuali mereka yang telah disucikan", yakni dengan bentuk maf'ul (objek) bukan sebagai faa'il (subjek).
"Tidak ada yang menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang suci."[69] Yang dimaksud oleh hadis di atas ialah: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur'an kecuali orang mu'min, karena orang mu'min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. "Sesungguhnya orang mu'min itu tidak najis".
2.5 Hubungan Al Qur’an dengan Kitab-Kitab Lain
Berkaitan dengan adanya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Muhammad S.A.W yakni Shuhuf Ibrahim, Kitab Taurat, Zabur, maupun Injil, Di antara kitab-kitab suci tersebut, Allah secara khusus menyebut kedudukan "Al-Kitab yang diberikan kepada Musa" memiliki kaitan paling erat dengan Al-Qur'an. Terdapat berbagai ayat di Al-Qur'an tentang penegasan kedudukan terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut adalah beberapa pernyataan Al-Qur'an, mengenai hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab tersebut:
1. Bahwasanya Al-Qur'an menuntut kepercayaan umat Islam terhadap kebenaran kitab-kitab tersebut.
2. Bahwasanya Al-Qur'an diposisikan sebagai penggenapan dan batu ujian (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya.
3. Bahwasanya Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara umat-umat rasul yang berbeda.
4. Bahwasanya Al-Qur'an meluruskan sejarah. Dalam Al-Qur'an terdapat riwayat-riwayat mengenai kaum dari rasul-rasul terdahulu, juga mengenai beberapa bagian mengenai kehidupan para rasul tersebut serta meluruskan beberapa aspek penting pada teks-teks lain di kalangan Bani Israil, Ahli Kitab, Yahudi dan Kristen.
5. Bahwasanya Taurat, Injil beserta Al-Qur'an merupakan kesatuan utuh yang saling berkaitan dalam keimanan terhadap Kitab-Kitab Allah.
2.6. Pendekatan Memahami Al-Qur’an
Dalam upaya menggali dan memahami maksud dari ayat-ayat Al Qur’an, terdapat dua term atau istilah, yakni Tafsir dan Takwil.
Imam al-Alusi berpendapat, bahwa menurutnya tafsir adalah pejelasan makna Al Qur’an yang zahir (nyata), sedangkan takwil adalah penjelasan para ulama dari ayat yang maknanya tersirat, serta rahasia-rahasia ketuhanan yang terkandung dalam ayat Al Qur’an. Dapat juga dipahami bahwa Takwil mempunyai beberapa arti yang mendalam, yaitu berupa pengertian-pengertian tersirat yang di istinbathkan (diproses) dari ayat-ayat Al Qur’an, yang memerlukan perenungan dan pemikiran serta merupakan sarana membuka tabir. Apabila mendapati ayat yang mempunyai kemungkinan beberapa pengertian, para mufassir menentukan pengertian yang lebih kuat, lebih jelas dan gamblang. Namun hal tersebut sifatnya tidak pasti, sebab kalau makna atau arti tersebut dipastikan berarti mufasir tersebut telah menguasai Al Qur’an, sedangkan hal tesebut tidak dibenarkan sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur;an (Q.S Ali Imran : 7).
Secara garis besar istilah antara tafsir dengan takwil tidak terdapat perbedaan yang mendasar, kedua-duannya mempunyai semangat untuk menggali, mengkaji dan memahami maksud dari ayat-ayat Al Qur’an guna dijadikan sebagai pedoman dan rujukan umat Islam tatkala mengalami berbagai macam persoalan dalam kehidupan di dunia.
Sebagai upaya untuk menjelaskan maksud dari ayat Al Qur’an, obyek yang dijadikan kajian dalam menafsirkan Al Qur’an adalah kalam Allah, maka dalam konteks ini Ia tidak perlu diragukan dan diperdebatkan kembali mengenai kemuliaannya.
Kandungannya meliputi aqidah-aqidah yang benar, hukum-huikum syara’ dan lain-lain. Tujuan akhirnya adalah dapat diperolehnya tali yang amat kuat dan tidak akan putus serta akan memperoleh kebahagiaan baik di dunia ataupun di akhirat. Dan oleh karenanya, ilmu tafsir merupakan pokok dari segala ilmu agama, sebab ia diambil dari Al Qur’an, maka ia menjadi ilmu yang sangat dibutuhkan oleh manusia.
Metodologi tafsir adalah ilmu tentang metode menafisirkan Al Qur’an dan pembahasan ilmiah tentang metode-metode penafsiran Al Qur’an, pembahasan yang berkaitan dengan cara penerapan metode terhadap ayat-ayat Al Qur’an disebut Metodik, sedangkan cara menyajikan atau memformulasikan tafsir tersebut dinamakan teknik atau seni penafsiran. Metode penafsiran Al Qur’an, secara garis besar dibagi dalam empat macam metode, namun hal tersebut tergantung pada sudut pandang tertentu :
a. Metode Penafsiran ditinjau dari sumber penafsirannya.
b. Metode penafsiran ditinjau dari cara penjelasannya.
c. Motede penafsiran ditinjau dari keleluasan penjelasan.
d. Metode penafsiran ditinjau dari aspek sasaran dan sistematika ayat-ayat yang ditafsirkan.
Ayat-ayat Al Qur’an yang sangat banyak ini sejatinya dapat menjawab semua persoalan yang terjadi pada masyarakat. Namun kesan yang ada pada saat ini seakan-akan ayat Al Qur’an masih mengandung misteri, sehingga belum mampu menjawab semua persoalan yang ada. Kesan dan pemahaman yang keliru ini adalah akibat dari ”miskin”nya cara, metode dan pendekatan dalam memahami dan menafsirkan ayat Al Qur’an. Metodologi tafsir Al Qur’an adalah salah satu cara untuk mengkaji, memahami dan menguak lebih jauh maksud dan kandungan dari ayat-ayat Al Qur’an. Metode tafsir yang adapun sangat beragam model, bentuk dan pendekatannya.
Adalah suatu hal yang sangat penting bagi kita untuk mengetahui dan memahami macam-macam metode tafsir ayat Al Qur’an yang ada dengan berbagai macam pendekatannya, jika hal ini telah kita ketahui, maka ayat-ayat Al Qur’an semakin hidup dan mampu untuk menjawab segala persoalan masyarakat yang berkembang begitu cepat. Hal ini semakin mempertegas bahwa Al Qur’an adalah wahyu Allah yang menjadi rujukan dan sumber utama semua umat Islam.
Metode dan pendekatan merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan satu sama lainnya dalam melakukan kajian atau penelitian. Kedua-duanya saling melengkapi.
Pendekatan adalah upaya untuk menafsirkan, memahami dan menjelaskan sebuah ayat atau obyek tertentu sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki oleh seseorang.
2.7 Metode Penafsiran Al Qur’an
Terdapat dua bentuk penafsiran yaitu at-tafsîr bi al- ma’tsûr dan at-tafsîr bi- ar-ra’yi, dengan empat metode, yaitu;
a. Metode Ijmali (Global)
Ijmali secara etimologi berarti global, sehingga dapat diartikan tafsir al-ijmali adalah tafsir ayat al Qur’an yang menjelaskannya masih bersifat global. Secara termiologis, menurut Al Farmawi adalah penafsiran Al-Qur’an berdasarkan urut-urutan ayat dengan suatu urutan yang ringkas dan dengan bahasa yang sederhana sehingga dapat dikonsumsi oleh semua kalangan masyarakat baik yang awam maupun yang intelek.
b. Metode Tahlili
Tahlili adalah akar kata dari hala, huruf ini terdiri dari huruf ha dan lam, yang berarti membuka sesuatu. Secara terminologi, metode Tahlily adalah menafsirkan ayat-ayat Al Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan dengan menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat-ayat terebut; ia menjelaskan dengan pengertian dan kandungan lafadz-lafadznya, hubungan ayat-ayatnya, hubungan surat-suratnya, asbabun nuzulnya hadis-hadis yang berhubungan dan pendapat para mufasir terdahulu yang diwarnai oleh latar belakang pendidikan dan keahliannya.
Metode Maqarin (Komparatif atau Perbandingan)
Secara etimologis kata maqarin adalah merupakan bentuk isim al-fa’il dari kata qarana, maknannya adalah membandingkan antara dua hal. Jadi dapa dikatakan tafsir maqarin adalah tafsir perbandingan. Secara terminologis adalah menafsirkan sekelompok ayat Al Qur’an atau suatu surat tertentu dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat, atau antara ayat dengan hadis, atau antara pendapat ulama tafsir dengan menonjolkan aspek-aspek perbedaan tertentu dari obyek yang dibandingkan.
Metode Maudhu’i (Tematik)
Kata maudhu’iy ini dinisbahkan kepada kata al-mawdhu’i, artinya adalah topik atau materi suatu pembicaraan atau pembahasan secara semantik. Jadi tafsir mawdhu’i adalah tafsir ayat Al Qur’an berdasarkan tema atau topik tertentu. Jadi para mufasir mencari tema-tema atau topik-topik yang berada di tengah-tengah masyarakat atau berasal dari Al Qur’an itu sendiri atau dari yang lain-lain.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Al Qur’an adalah sumber ajaran Islam yang utama. Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Rasul-Nya, Nabi Muhammad SAW. Al Qur’an menyajikan tingkat tertinggi dari segi kehidupan manusia. Sangat mengagumkan bukan saja bagi orang mukmin, melainkan juga bagi orang-orang kafir. Al Qur’an pertama kali diturunkan pada tanggal 17 Ramadhan (Nuzulul Qur’an). Wahyu yang perta kali turun tersebut adalah Surat Alaq, ayat 1-5.
Fungsi atau peranan Al Quran yang sangat penting untuk dipahami seorang Muslim, Yakni Al Qur’an berfungsi sebagai mukjizat bagi Rasulullah Muhammad saw, sebagai Kalamullah,sebagai Sumber Hukum Islam, sebagai pedoman hidup bagi setiap Muslim, serta sebagai korekter atau penyempurna terhadap kitab-kitab yang pernah Allah Swt. bernilai abadi atau berlaku sepanjang zaman.
Sedangkan pendekatan untuk memahami al qur’an yakni dengan ulumul qur’an dan tafsir al qur’an yang didalamnya berisi tentang sumber utama ajaran agama islam.
3.2 SARAN
Marilah kita mengamalkan dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan kita sehari-hari yang merupakan sumber dari hukum agama Islam dan sekaligus dapat membuat kita bahagia baik itu di dunia maupun diakhirat nanti.